Temuan Guru Honorer K2, Perlu Diketahui Mas Nadiem Makarim
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer K2 dan non-K2 mengungkap fakta di lapangan bahwa banyak kepala sekolah tidak berani menggunakan dana BOS untuk membelikan kuota internet.
Bahkan, juknis BOS sebelumnya (Permendikbud nomor 8 tahun 2020) tentang penggunaan dana maksimal 50 persen untuk gaji guru honorer belum semuanya dilaksanakan.
"Di lapangan teman-teman masih belum banyak yang merasakan kenaikan honor dari BOS maksimal 50 persen itu. Eh, sekarang sudah dicabut makanya sebagian enggak percaya program ini bisa jalan," ketua DPD Forum Hononer Non K2 PGHRI (Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia) Jawa Timur Nurul Hamidah kepada JPNN.com, Jumat (17/4).
Dia menambahkan, kebijakan anggaran BOS untuk pulsa atau paket data tidak berpengaruh besar bagi para tenaga pendidik. Lantaran yang melaksanakannya hanya segelintir.
"Yang menyalurkan uang pulsa baru beberapa sekolah, bisa dhitung jari makanya teman-teman bilang kebijakan itu enggak ngaruh. Nyatanya juga belum pernah dapat sudah memasuki dua bulan belajar daring," tutur guru honorer ini.
Bagi sekolah yang sudah menerapkan pemberian dana BOS untuk kuota internet, lanjutnya, guru honorer sangat berterima kasih kepada Mendikbud Nadiem Makarim.
Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih juga pesimistis Juknis BOS yang baru akan terealisasi. Kalaupun terealisasi tidak akan lebih dari 50 persen.
"Yang dana BOS maksimal 50 persen untuk gaji guru honorer kan banyak tidak direalisasikan. Apalagi untuk pulsa. Kan lebih banyak dana yang harus dikeluarkan karena untuk pendidik dan peserta didik," ucapnya.