Temuan Indikator Politik soal Minat Pemilih Datangi TPS di Masa Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.
Namun, Indikator Politik mencatat banyak pemilih yang ragu mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Serentak 2020 pada masa pandemi Covid-19.
Hal itu terungkap dalam survei teranyar Indikator Politik Indonesia yang bertitel Demokrasi, Politik, dan Pilkada di Era Pandemi Covid-19.
"Seandainya pilkada serentak tetap diselenggarakan, potensi partisipasi juga tampak rendah," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam jumpa pers secara daring, Minggu (25/10).
Burhanuddin memaparkan, ada 7,2 persen responden mengaku sangat kecil kemungkinan akan mendatangi TPS pada saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2020. Adapun 39,9 persen lainnya mengaku kecil kemungkinan menyalurkan suara mereka di TPS.
Di luar itu terdapat 38,1 persen responden yang mengaku besar kemungkinan mendatangi TPS untuk menyalurkan hak suara mereka. Adapun 2,6 persen responden mengaku sangat besar kemungkinan datang ke TPS.
Sisanya, ada 12,2 persen responden yang tidak menjawab kemungkinan datang ke TPS.
Indikator Politik dalam dalam survei itu juga mengukur pendapat responden soal pelaksanaan Pilkada 2020 pada masa pandemi Covid-19.