Temuan PPATK Mengejutkan, Densus 88 Langsung Bergerak, ACT Makin Suram
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal adanya salah satu karyawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengirimkan dana ke negara-negara berisiko tinggi dengan terorisme.
Sejumlah negara yang menjadi tujuan pengiriman dana itu ialah Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania, India, Bangladesh, Nepal, dan Pakistan.
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombea Aswin Siregar mengatakan pihaknya telah menerima data dari PPATK perihal transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme oleh ACT itu.
"PPATK mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme kepada Densus 88 karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) berisiko tinggi yang merupakan hotspot (jaringan) aktivitas terorisme," kata Aswin kepada JPNN.com, Kamis (7/7).
Kendati demikian, kata Aswin, data itu hanya bersifat penyampaian informasi. Karena itu, perlu didalami lebih lanjut.
"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," ujar Aswin.
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami aliran dana sebagaimana temuan PPATK tersebut.
"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," tutur Aswin Siregar.