Temuan TPF : Terlalu Banyak Pekerja Asing !
Rabu, 28 April 2010 – 12:50 WIB
Padahal, faktanya, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia menurun cukup drastis sejak krisis ekonomi global pada 2008. Menurut dia, penurunan jumlah ekspatriat itu disebabkan adanya kebijakan pengendalian izin yang ketat.
Kemenakertrans mencatat, pada akhir 2009, jumlah tenaga kerja asing hanya 59.500 orang atau menurun drastis dari 2008 yang lebih dari 90 ribu orang. Dia menjelaskan, dalam rangka pengendalian jumlah tenaga kerja asing, setidaknya pemerintah mempertimbangkan beberapa aspek.
Di antaranya, soal asas manfaat. Yakni, apakah penggunaan tenaga kerja asing mendorong pembukaan lapangan kerja yang luas, terutama bagi pekerja lokal. Selain itu, aspek legalitas dan kebutuhan menjadi pertimbangan utama bagi pekerja dari luar negeri.