Temui Anas, KNPI Sampaikan Koreksi
Jumat, 12 Agustus 2011 – 03:30 WIB
JAKARTA - Banyak pihak menyudutkan Anas Urbaningrum terkait persoalan dugaan korupsi yang membelit para politisi Partai Demokrat (PD). Namun Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) justru menilai Anas tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Ketua KNPI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa di internal PD terdapat Dewan Pembina yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dewan Pengurus yang diketuai Anas, Dewan Kehormatan, serta Majelis Tinggi. Menurut Doli, Anas tidak memiliki kewenangan mutlak dalam menjalankan partai binaan SBY itu.
“Kekuasaan Anas itu maksimal cuma 25 persen. Jadi kalau ada masalah apapun di PD, sebenarnya Pak SBY juga harus tanggung jawab juga, karena kekuasaan atas partai itu mayoritas di tangan beliau (SBY). Meski tentunya ada juga unsur lain pemilik kekuasaan atas PD," ujar Doli usai bertemu Anas Urbaningrum di DPP PD, di Jakarta, Kamis (11/8).
Meski demikian Doli tetap mengaku prihatin atas persoalan yang membelit Anas yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh pemuda. Terlebih lagi, kata Doli, KNPI selalu berupaya untuk mendorong pemuda agar tampil dalam kepemimpinan nasional.
JAKARTA - Banyak pihak menyudutkan Anas Urbaningrum terkait persoalan dugaan korupsi yang membelit para politisi Partai Demokrat (PD). Namun Komite
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keteranga
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
Kamis, 31 Oktober 2024 – 18:07 WIB - Humaniora
Mendiktisaintek Targetkan Mulai 2025 Jumlah Siswa yang Kuliah di Berkeley Meningkat
Kamis, 31 Oktober 2024 – 18:00 WIB - Nasional
Teliti Hashtag Judol di Medsos, Mahasiswi UPNVJ Raih Penghargaan di Ajang Internasional
Kamis, 31 Oktober 2024 – 17:24 WIB - Hukum
BNNP Banten & SDN Gowok Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan
Kamis, 31 Oktober 2024 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Bandung Dapat Amunisi Baru, Semen Padang dalam Bahaya
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:01 WIB - Hukum
Bupati Copot Camat Baito Gegara Kasus Supriyani, Sahroni: Apa Perlu Sampai Memutus Rezeki Orang?
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:34 WIB - Pilkada
Masinton Pasaribu Bikin Keok Lawannya di Pilbub Tapanuli Tengah versi LKPI
Kamis, 31 Oktober 2024 – 15:45 WIB - Jateng Terkini
Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil Kru TV One di Tol Pemalang-Semarang
Kamis, 31 Oktober 2024 – 15:30 WIB - Istana
Menteri HAM Natalius Pigai Butuh Rp 1 Triliun Untuk Gaji Pegawai
Kamis, 31 Oktober 2024 – 13:30 WIB