Temui Bupati Sumbawa, Kemenko PMK Minta Percepatan Rehab
Dalam rapat, Sonny juga memastikan, bahwa sesuai arahan Menko PMK Puan Maharani, dana desa dapat digunakan untuk mendukung percepatan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana di NTB.
Oleh karenanya, desa di Sumbawa bisa segera melakukan revisi APBDes. Namun, perlu diperhatikan bahwa dana desa hanya untuk membiayai kegiatan yang menjadi kewenangan desa.
Mengakhiri rapat, Bupati Husni menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera menyelesaikan target perbaikan rumah warga yang rusak.
Selain itu, keputusan dalam rapat harus dilaksanakan seluruh pihak yang terlibat.
Rapat dihadiri pula oleh Dansektor IV Sumbawa Kolonel Inf. Anggit Exton Yusrawan, Dandim Letkol Inf. Samsul Huda, Kajari Paryono, Kapolres AKBP Yusuf, perwakilan BPKP Provinsi NTB, Kepala OPD Kabupaten Sumbawa, Kementerian PU Pera, fasilitator, aplikator, BPBD dan BRI. (adv/jpnn)