Temui Jonan, Ini Janji Bos Freeport
Pertemuan itu akan membahas skema dan nilai divestasi saham perseroan.
”Sesuai arahan Presiden Jokowi, Kementerian ESDM kembali membantu dalam tim agar segera dicapai titik temu,” imbuh Hadi.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan perundingan dengan Freeport dapat selesai pada 10 Oktober mendatang.
Karena itu, menurut Hadi, pada Oktober ini, setidaknya perundingan dengan Freeport harus selesai.
Sejak dimulai perundingan pada awal April lalu, Freeport menikmati dua status.
Yakni, kontrak karya (KK) selama perundingan dan untuk masa operasi menggunakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Pemerintah belum bisa memutuskan jika pada 10 Oktober perundingan belum selesai, apakah Freeport masih diperbolehkan ekspor konsentrat tembaga atau tidak. (vir/c6/noe)