Temui Marzuki, Yusril Minta Draf RUU Kejaksaan
Kumpulkan Amunisi Gugat HendarmanRabu, 28 Juli 2010 – 00:36 WIB
Yusril menuturkan, pada waktu itu, Presiden Megawati menugaskan dirinya dan Jaksa Agung M.A. Rachman sebagai wakil pemerintah. Meski begitu, Yusril mengakui ada beberapa transkrip dan rekaman pembicaraan yang tidak dimilikinya. Yusril menyebutkan, DPR pasti menyimpan rapi semua catatan dan rekaman pembahasan tersebut. "Rekaman itu perlu juga saya dengar ulang. Sebab, sudah lama. Membahasnya ini dulu tahun 2004," katanya.
Yusril menjelaskan, awalnya sempat muncul dua draf RUU, dari pemerintah dan Badan Legislasi (baleg) DPR. Karena RUU dari DPR datang lebih dulu, itu yang dibahas. Sedangkan draf dari pemerintah dijadikan sandingan.