Temui Menpan, Bupati Boltim Ingin Tes CPNS Diulang
Rabu, 23 Maret 2011 – 23:32 WIB
Menurutnya, setelah tes 17 Desember 2010, tanggal 21 Desember masyarakat berdemo. “Salah satu masalah adalah pelanggaran pembuatan soal yang tanpa didahului MoU antara bupati dengan perguruan tinggi yang ditunjuk,” katanya.
“Kalau bicara yuridis formal mesti didahului dengan MoU antara rektor dengan PPK dalam hal ini bupati. Itu harus dilakukan karena ada pembebanan anggaran atau pembiayaan. Malah, saya sampai sekarang tak jelas berapa angkanya,” terangnya.
Pelanggaran lain, kata Sehan, karena peserta yang berbeda jenjang pendidikannya namun soal ujiannya ternyata sama. “Saya kaget kenapa begitu karena mestinya soal untuk peserta S1 dan SMA itu berbeda,” paparnya.