Temui Warga Pengurus Sertifikat, Menteri Hadi: Ditarik Berapa?
Mantan Panglima TNI tersebut lantas mengambil sertifikat tanah milik ibu tersebut di kasir. Sertifikat tanah di dalam map biru muda itu kemudian dibuka Hadi.
Ibu tersebut rupanya memiliki luas tanah 36 meter persegi. Kepada ibu tersebut Hadi mengatakan bahwa sertifikat tanah tersebut dapat disekolahkan ke bank untuk jaminan modal usaha. Dengan catatan pembayarannya sesuai tanpa nombok sehingga tanah dan bangunan rumah tak disita.
"36 meter ya tanahnya. Lumayan ya kan, walaupun 36 meter bisa disekolahkan," kata Hadi.
Hadi lalu bertanya mengenai pengurusan sertifikat tanah apakah ibu tersebut mengalami kendala. Ibu tersebut menjawab bahwa saat ini mengurus sertifikat tak berbelit.
"Sampaikan ke tetangga-tetangga, kalau ngurus ke kantor pertanahan jalan sendiri akan dilayani," kata Hadi.
Hadi berpesan kantor wilayah dan kantor pertanahan supaya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya tadi sudah mengecek, ternyata masyarakat merasa senang, karena ada perubahan untuk menyelesaikan sertifikat, tidak berbelit-belit. Dan hal ini supaya terus dikembangkan apalagi pelayanan untuk pelataran Sabtu dan Minggu," ujar dia.
Hadi juga mengimbau kepada petugas BPN memberikan pelayanan di hari Sabtu dan Minggu untuk masyarakat menyelesaikan permasalahan-permasalahan agraria dan permasalahan tanah yang tidak sempat mengurus pada hari kerja.