Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Temukan Banyak Masalah, BPK Turunkan Opini Laporan Keuangan Kementerian ESDM Jadi WDP

Rabu, 24 Juli 2024 – 11:38 WIB
Temukan Banyak Masalah, BPK Turunkan Opini Laporan Keuangan Kementerian ESDM Jadi WDP - JPNN.COM
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh saat memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2023 kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (22/7/2024). ANTARA/HO-BPK

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dan kelemahan dalam laporan keuangan Kementerian ESDM. BPK pu menurunkan opini Laporan Keuangan (LK) Kementerian ESDM pada 2023 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari sebelumnya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2022.

Hal ini disampaikan Anggota IV BPK Haerul Saleh saat memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LK Kementerian ESDM tahun 2023 kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kantor Pusat BPK, dikutip dari keterangan resmi BPK di Jakarta, Rabu (24/7).

“Penurunan opini ini disebabkan oleh beberapa permasalahan material yang perlu menjadi perhatian Kementerian ESDM, di antaranya adalah kelemahan pengendalian intern dalam pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada aplikasi e-PNBP. Hal ini mengakibatkan perhitungan dan penetapan besaran nilai PNBP yang tidak akurat dan handal, serta potensi kebocoran PNBP,” ujar Haerul.

Permasalahan lainnya adalah hak pemerintah dari denda pelanggaran kekurangan/keterlambatan pemenuhan pasokan batu bara dalam negeri yang belum diklarifikasi dan ditetapkan potensi PNBP dari denda administratif keterlambatan pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam (smelter) minimal sebesar 129,52 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang belum ditagihkan.

Atas permasalahan tersebut, BPK menekankan jajaran Kementerian ESDM untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, antara lain melakukan perbaikan regulasi dan kelemahan pengendalian pada aplikasi e-PNBP secara tuntas, lalu meninjau ulang regulasi terkait pemenuhan, pengenaan sanksi administratif, denda, dan dana kompensasi pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri.

Kemudian juga menghitung, menetapkan, dan menagihkan denda administratif keterlambatan pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam.

Kendati opini atas LK Kementerian ESDM tahun 2023 mengalami penurunan, lanjutnya, BPK mengapresiasi Kementerian ESDM atas berbagai upaya perbaikan yang telah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Pihaknya mengharapkan, Kementerian ESDM dapat melakukan langkah-langkah korektif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa depan.

Kementerian ESDM diminta dapat melakukan langkah-langkah korektif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA