Tenaga Administrasi Sekolah Layak Diangkat Jadi PPPK 2024, Penuh Waktu!
Dengan adanya UU 20 Tahun 2023 tentang ASN memberikan angin segar bagi tenaga administrasi di sekolah negeri menjadi PPPK 2024.
Dia juga memberikan apresiasi kepada Dirjen Guru Tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani yang akan mengusulkan formasi PPPK 2024 untuk guru dan tendik.
"Kami apresiasi Bu Dirjen Nunuk yang peduli dengan guru dan tendik. Mudah-mudahan tahun 2024, seluruh guru honorer dan tendik terakomodasi menjadi PPPK penuhi waktu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengungkapkan fakta bahwa jumlah honorer teknis administrasi sangat banyak. Sesuai data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah honorer teknis administrasi sebanyak 700 ribu.
Angka tersebut menurut Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni masih tinggi. Sebab, kebijakan pemerintah saat ini adalah mengarah pada talenta digital.
"Kalau 700 ribu honorer teknis administrasi diangkat PNS, ya, tidak mungkin. PNS yang sekarang saja mau kami kurangi kok," kata Deputi Alex, Minggu (5/11).
Dia menegaskan proporsi PNS di Indonesia saat ini, sebanyak 38 persennya berada di jabatan pelaksana atau administrasi. Sementara, dengan digitalisasi banyak pelayanan publik yang mengarah pada sistem elektronik. Otomatis pekerjaan PNS di jabatan pelaksana ini jadi berkurang.
Itu sebabnya, kata Alex, mulai tahun ini pemerintah mulai mengurangi formasi jabatan pelaksana. Jika PNS administrasi pensiunnya 5 orang, maka formasi yang dibuka hanya 2.