Tenaga Administrasi Sekolah Layak Diangkat Jadi PPPK 2024, Penuh Waktu!
Selain itu, PNS di jabatan pelaksana ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuannya agar bisa menguasai jabatan lebih teknis.
"Nah, di PNS saja sudah kami buat begitu aturannya, bagaimana bisa honorer teknis administrasi kami angkat PNS. Ya, enggak mungkin," tegasnya.
Sebagai solusinya, KemenPAN-RB mengarahkan 700 ribu honorer teknis administrasi ini untuk meningkatkan keahliannya. Jangan sekadar menguasai pekerjaan yang sifatnya administrasi.
Nantinya, mereka ini akan diarahkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tentunya setelah pemerintah melakukan audit data.
Sebab ujar Deputi Alex, cukup banyak honorer bodong yang ternyata masuk pendataan tenaga non-ASN pada 2022.
Apakah mereka diarahkan ke PPPK penuh waktu atau paruh waktu, dia mengatakan akan disesuaikan dengan kekuatan anggaran.
Jangan sampai karena ingin mengakomodasi semua, akhirnya 70 persen APBD tersedot untuk membayar gaji, sedangkan pembangunan terabaikan.
Dia menambahkan pemerintah sudah memiliki semua data honorer dan akan diselesaikan secara bertahap setelah datanya benar-benar clear. (esy/jpnn)