Tenaga Honorer K2 Kecewa, Ini Penyebabnya
‘’Nanti misalkan PAD lumayan, jangankan GTT-PTT, menggaji tukang bersih-bersih sesuai UMK bisa kok,’’ sebutnya.
Wakil Ketua PGRI Jatim Thoyib Rantiono mafhum jika honor sesuai UMK masih belum bisa diberikan tahun depan. Sebab, Kang Woto tidak mengikuti pembahasan APBD 2019. Namun, pada pembahasan APBD 2020 mendatang, harus mulai diusulkan.
Hanya, keuangan pemkab tetap jadi faktor penting dalam pemberian honor tersebut. ‘’Beliau dilantik saat APBD 2019 sudah jadi,’’ katanya.
Selain APBD 2019 tidak memungkinkan, Thoyib juga tidak berharap banyak pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2019 mendatang. Jumlahnya terlalu besar untuk dianggarkan pada PAK. Sehingga, mau tidak mau para tenaga honorer harus menunggu hingga 2020 mendatang untuk bisa menikmati gaji sesuai UMK.
‘’PAK itu kecil, tidak mungkin bisa dianggarkan. Harapan satu-satunya tahun berikutnya,’’ pungkasnya. (bel/c1/sat)