Tenaga Honorer K2 yang Tidak Lulus PPPK Beramai-ramai Mengadu ke Kantor Bupati
Mereka datang hanya ingin menyampaikan agar diperjuangkan, meskipun tidak lolos passing grade. Mengingat sebagian pelamar yang datang ke Kantor Bupati Tabanan sudah mengabdi menjadi guru sejak tahun 2003.
"Jujur memang kami prihatin dengan kondisi mereka, tetapi karena itu merupakan aturan dan kelulusan ditentukan oleh pusat langsung sesuai dengan sistem. Kami tidak bisa ambil keputusan, karena pusat menentukan,” ungkapnya.
Miarsana mengaku sudah berkoordinasi terkait hal tersebut ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Tabanan terkait penyampaian tenaga honorer K2 yang tidak lulus agar lolos diperjuangkan.
"Namun, tetap garis kebijakan dipusat, kami berharap mereka bisa dibantu jika memungkinkan mengingat Tabanan kekurangan guru,” tandasnya.(rb/jul/mus/JPR)