Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tenang, Gaji GTT Bisa Diambil dari Dana BOS

Senin, 27 Maret 2017 – 14:56 WIB
Tenang, Gaji GTT Bisa Diambil dari Dana BOS - JPNN.COM
Calo memanfaatkan momen pengangkatan CPNS dari bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian untuk melakukan penipuan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Terutama untuk guru honorer di sekolah negeri.

Saiful menyebutkan, saat ini SK tersebut sedang diproses.

Pihaknya sudah memiliki data guru honorer atau GTT sebanyak tiga ribu orang.

"Kita pakai itu sebagai pedoman," terangnya.

Guru honorer memang dibutuhkan di sekolah. Apalagi, semakin banyak guru pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun.
Diperkirakan, hingga 2019 ada 32 ribu guru produktif yang pensiun di Jawa Timur.

Ketua PGRI Jawa Timur Ichwan Sumadi mengkritisi kebijakan penggajian guru honorer melalui dana BOS tersebut.

Menurut dia, kebijakan itu termasuk kurang bijak. Untuk bisa digaji dana BOS, guru yang bersangkutan harus mendapat SK dari pemerintah daerah.

"Itu pun rata-rata honorer yang diangkat sebelum 2005," jelasnya.

Guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) kini semakin mendapat perhatian dari pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close