Tenang, Masih Ada 800 Kursi di Sekolah Negeri
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, dari konsultasinya ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa daerah dibolehkan menerapkan Permen 17 tahun 2017 secara bertahap.
Untuk itu, ada kemungkinan bisa dilakukan penambahan rombel atau siswa di dalam rombel.
"Dari kuota SMP yang hanya 32 dalam satu rombel bisa kita tambah jadi 36 tiap rombelnya," katanya.
Arman mengatakan bahwa tersedia kuota sebanyak 800 kursi lagi. Nantinya siswa yang masih ingin bersekolah di sekolah negeri bisa mendaftar melalui sekolah atau dinas pendidikan.
"Asal tidak ke sekolah-sekolah tertentu masih ada kuota lagi," katanya.
Sekolah tersebut antara lain SMPN 3, SMPN 13, SMPN 8, SMPN 9, SMPN 10, SMPN 20, SMPN 21, SMPN 22, SMPN 23, SMPN 24 dan SMPN 25. "Asal mau di sekolah itu masih kita beri kesempatan," ujarnya.
Nantinya siswa mendaftar melalui Diknas dan juga sekolah-sekolah tersebut.
"Sekolah itu masih belum terpenuhi yang kuota 32 siswa. Jadi kita masih pakai aturan itu. Kalau memang sudah lebih, bisa kita terapkan kuota maksimal 36 siswa tadi," tambahnya.