Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tenang, Pembayaran Kenaikan Gaji PNS Bakal Dirapel Bulan Ini

Senin, 08 April 2019 – 22:20 WIB
Tenang, Pembayaran Kenaikan Gaji PNS Bakal Dirapel Bulan Ini - JPNN.COM
Sekda Pemprov Riau Ahmad Hijazi. Foto: riaupos

"PP (kenaikkan gaji) sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden (Jokowi) lampirannya yang tebal yang berisi mengenai setiap kementerian/lembaga, berapa jumlah pegawai setiap kementerian/lembaga dan golongan (PNS) apa saja. Semua dilampirkan dan itu agak sedikit memakan waktu ," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkapkan kenaikan gaji PNS telah diatur dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Masing-masing kementerian/lembaga harus menghitung jumlah pegawai dan kenaikan gaji yang akan diterima.

Saat ini, Kementerian Keuangan masih menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait jumlah kenaikan gaji pada masing-masing kementerian/lembaga sesuai lampiran dalam PP.

"Semua tetap melalui tata kelola pemerintahan yang baik sesuai peraturan perundang-undangan. Kami usahakan secepatnya," ujar Sri Mulyani. (sol)

Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada pertengahan Maret lalu.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close