Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tenang, Pemerintah Sudah Menyiapkan Rp 123,46 Triliun untuk UMKM

Rabu, 08 Juli 2020 – 22:52 WIB
Tenang, Pemerintah Sudah Menyiapkan Rp 123,46 Triliun untuk UMKM - JPNN.COM
Chief Economist BNI Ryan Kiryanto. Foto: tangkapan layar YouTube JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eksekutif telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Covid-19.  

Chief Economist BNI Ryan Kiryanto mengatakan berdasar data terbaru program PEN membutuhkan angka proyeksi Rp 695,2 triliun.

“Angka ini revisi keempat. Totalnya Rp 695,2 triliun, di mana itu nanti akan dielaborasi atau akan dikerjasamakan oleh  kementerian keuangan selaku fiskal policy maker, satu lagi oleh monetary policy maker yakni Bank Indonesia,” kata Ryan dalam Webinar "Satukan Negeri, Majukan UMKM" yang digagas JPNN.com, Genpi.co dan BNI, Rabu (8/7).          

Dia menjelaskan pada intinya dari Rp 695,2 triliun itu, sebesar Rp 607 triliun dikhususkan untuk  PEN.

Perinciannya, untuk menggerakkan ekonomi dari sisi permintaan Rp 205,2  triliun, membangkitkan supply side dalam hal ini pengusaha, UMKM, BUMN, pemda, pengusaha besar itu Rp 402,45 triliun.

“Kalau supply digenjot, pabrik berproduksi, bapak ibu (UMKM) dapat pinjaman lunak baru,  kegiatan ekonomi mengalir. Sementara permintaannya ada, karena apa, karena bansos mengalir, PKH (program keluarga harapan) mengalir,”  ungkap Ryan.

“Ini orkestrasinya bagus, tinggal sekali lagi, eksekusinya harus dipercepat,” tambahnya.

Ryan menjelaskan, dari dana Rp 695,2 triliun itu pemerintah mengalokasikan untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan insentif usaha Rp 120,6 triliun. 

UMKM tidak usah khawatir karena pemerintah sudah mendesain berbagai upaya dan program penjaminan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close