Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tenang, UTBK SBMPTN Digelar Setelah Unas

Senin, 25 Februari 2019 – 00:32 WIB
Tenang, UTBK SBMPTN Digelar Setelah Unas - JPNN.COM
Siswa SMA ujian nasional. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Ujian Nasional 2019 dimajukan, sehingga seluruh sesi UTBK (ujian tulis berbasis komputer) untuk SBMPTN (seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri) berlangsung setelah unas.

Merujuk pengumuman resmi dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Unas 2019 untuk SMA/MA berlangsung pada 1, 2, 4, dan 8 April.

Untuk kelompok SMK, unas dilaksankan lebih awal yakni pada 25-28 Maret. Kemudian ujian susulan SMA/MA dan SMK dijalankan pada 15-16 April.

Dengan jadwal tersebut, UTBK dilaksanakan setelah pelaksanaan unas. Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Ravik Karsidi menjelaskan UTBK dilaksanakan selama 10 hari. ’’Masing-masing terdiri dari dua sesi. Sesi pagi dan sesi siang,’’ katanya.

UTBK perdana digelar pada Sabtu, 13 April. Kemudian disusul pada Minggu 14 April. Pelaksanaan UTBK terakhir digelar pada Minggu, 26 Mei. Untuk masing-masing pelaksanaan UTBK tersebut, pengumuman nilainya keluar sepuluh hari setelah ujian. Misalnya untuk UTBK perdana pada 13 April, hasil ujiannya keluar di 23 April.

BACA JUGA: 135 Perguruan Tinggi Swasta Belum Terakreditasi

Ravik mengatakan calon peserta UTBK harus mengecek jadwal dengan cermat. Masing-masing peserta UTBK diberikan kebebasan memlih hari ujian yang dikehendaki. Setiap orang diberikan kesempatan maksimal dua kali ikut UTBK. Biaya pelaksanaan UTBK adalah Rp 200 ribu per orang untuk setiap kali ujian.

Ravik menjelaskan pendaftaran UTBK dibuka pada 1 Maret hingga 1 April. Nantinya nilai yang didapatkan dari UTBK digunakan peserta untuk melamar SBMPTN.

Ternyata pelaksanaan unas tahun ini dimajukan, sehingga seluruh sesi UTBK untuk SBMPTN berlangsung setelah unas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close