Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tenggelam di Perairan Batu Ampar, Penambang Timah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Rabu, 10 Juli 2024 – 10:10 WIB
Tenggelam di Perairan Batu Ampar, Penambang Timah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia - JPNN.COM
Tim SAR Gabungan saat mengevakuasi penambang timah tenggelam di Perairan Batu Ampar Bangka, Rabu dini hari (ANTARA/HO-Humas Kantor SAR Pangkalpinang)

jpnn.com - PANGKALPINANG - Seorang penambang bijih timah bernama Munsir (52) yang tenggelam di perairan Batu Ampar, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (9/7), ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Rabu (10/7).

"Korban merupakan penambang timah dan ditemukan pada hari ini pukul 03.30 WIB, tidak jauh dari lokasi kejadian dengan jarak 500 meter dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Kantor SAR Pangkalpinang I Made Oka di Pangkalpinang, Rabu (10/7).

Dia menjelaskan Tim SAR Gabungan Kota Pangkalpinang dibantu masyarakat menemukan tubuh korban yang sebelumnya hanyut dan tenggelam saat menarik ponton tambang timah miliknya di Perairan Rebo, tidak jauh dari lokasi kejadian pada pukul 16.10 WIB.

Tim SAR Gabungan Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengevakuasi jasad Munsir.

"Penemuan korban bermula saat Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran di lokasi kejadian yang saat itu dalam keadaan surut pada Rabu dini hari," ungkapnya.

Dia menyatakan Munsir, warga Dusun Tanjung Ratu, itu pada Selasa (9/7) pukul 13.00 WIB berangkat dari rumahnya menuju Pantai Batu Ampar.

Munsir hendak memindahkan ponton tambang timah miliknya ke wilayah perairan Pantai Batu Ampar dengan cara didorong menuju tempat korban akan bekerja.

Kondisi perairan pada saat tersebut dalam keadaan surut, sehingga korban harus menunggu hingga air pasang untuk mulai memindahkan ponton miliknya.

Penambang bijih timah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, setelah dilaporkan hanyut dan tenggelam di perairan Batu Ampar, Kabupaten Bangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News