Tengkorak Astrid Aprilia Ditemukan, Pihak Keluarga Malah Bilang Begini
"Pada malam terakhir dia juga cerita jika sempat bermimpi buruk. Dia mengaku bermimpi seluruh giginya lepas, lantas saya bilang maka kalau tidur berdoa dulu supaya tidak bermimpi buruk dan dijawabnya sebelum tidur dia sudah berdoa," urainya.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong mengatakan, saat ini tengkorak kepala manusia yang diduga adalah korban (Astrid) masih dalam identifikasi petugas Biddokes Polres Rejang Lebong dan pihak RSUD Curup untuk mengetahui apakah tengkorak manusia itu adalah korban atau bukan.
"Kami kemarin (Selasa 22/1), melakukan penyisiran menemukan tengkorak manusia yang diduga adalah tengkorak korban. Kemudian tengkorak tersebut kita bawa ke RSUD untuk kami koordinasi dengan Biddokes guna mengetahui apakah ini tengkorak Astrid atau bukan," terangnya.
Sedangkan untuk tersangkanya sendiri yakni YA (32), sopir angkot yang tinggal di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, yang menjadi terduga pelakunya sudah mereka amankan dan dijerat atas pelanggaran UU No.35/2014, tentang perubahan UU No.23/2002, tentang Perlindungan Anak kemudian pasal 338, 365 KUHP, dengan ancaman paling singkat 15 tahun penjara.
Disisi lain, Yoki Aminoto alias YA dihadapan wartawan mengaku jika pembunuhan itu dilakukannya lantaran ini ingin mengambil sepeda motor milik korban, dan setelah melakukan pembunuhan pakaian korban dilucutinya namun tidak dicabuli dengan dalih untuk menghilangkan sidik jari.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Perilaku Pembunuh Siswi SMA Astrid Aprilia, Astaga!
"Untuk menghilangkan sidik jari yang menempel di pakaiannya. Rencananya uang hasil penjualan motor korban itu akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata dia.(antara/jpnn)