Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tengku Zulkarnain Bandingkan Kasus Rizieq Shihab dengan Mantan Kapolsek Kembangan

Senin, 14 Desember 2020 – 11:36 WIB
Tengku Zulkarnain Bandingkan Kasus Rizieq Shihab dengan Mantan Kapolsek Kembangan - JPNN.COM
Tengku Zulkarnain. Foto: tangselpos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain ikut bersuara atas ditahannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Minggu, 13 Desember 2020.

Dia lantas membandingkan kasus kerumunan di Solo dan pernikahan mantan Kapolsek Kembangan beberapa waktu lalu.

Ustaz berdarah Melayu Deli dan Riau ini mengatakan, hukum itu diperlukan untuk membuat tentram masyarakat.

Hukum itu mendidik dan bukan membidik orang yang dianggap musuh atau lawan politik. 

"Hukum itu harus sama matanya kepada siapa pun. Tindakannya harus sama dalam kasus yang sama," kata Tengku Zulkarnain dalam kanal pribadinya di YouTube.

"Tidak boleh dalam kasus yang sama berbeda tempat, tindakannya berbeda. Ini namanya hukum yang tidak adil."

Dia lantas menceritakan salah satu kisah seorang putri kepala suku Bani Makhzum yang bernama Fatimah.

Dia tertangkap karena mencuri kemudian diadili, ada bukti dan ada saksi. Sebab kalau tidak ada bukti dan saksi maka pengadilan itu adalah pengadilan zalim.

Tengku Zulkarnain melihat ketimpangan penegakan hukum terhadap Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan yang banyak terjadi di Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News