Tentang 3 Sistem Aplikasi Online yang Diluncurkan Kemenhub
Senin, 05 Maret 2018 – 09:34 WIB
1. Bisa akses di www.indonesia ferry.co.id atau http//tiket.indonesiaferry.co.id
2. Pembayaran bisa melakukan ATM dan akan menerima e-ticket melalui email.
3. Baru ada 20 lintasan yang dilayani.
E-Tilang di Jembatan Timbang
Masyarakat pelanggar mendapatkan blangko tilang.
Pembayaran melalui ATM, kantor cabang BRI, atau mesin EDC (mesin gesek ATM, Red)
Pelanggar menunjukkan bukti bayar.