Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tepergok Berbuat Dosa di Rumah, 4 Perempuan Ini Ditinggal Kabur Prianya

Jumat, 06 November 2020 – 21:30 WIB
Tepergok Berbuat Dosa di Rumah, 4 Perempuan Ini Ditinggal Kabur Prianya - JPNN.COM
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto H SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Selatpanjang. Foto: ANTARA/Rahmat Santoso

Namun polisi berhasil mengamankan empat wanita terduga pelaku yang juga mempunyai peranan dalam melakukan pengedaran.

"Saat diamankan, Mm istri kedua dari tersangka DPO berusaha untuk menghilangkan barang bukti (BB) dengan cara membuang BB ke luar rumah," imbuh Eko.

Ketika dilakukan penggeledahan rumah dan badan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi berhasil menemukan 6 paket sabu-sabu yang terbungkus plastik klep warna bening di dalam kotak warna hitam kombinasi hijau yang terletak di atas meja ruang tamu rumah.

"Para pelaku mengakui bahwa narkotika yang diamankan tersebut adalah milik Parok. Sementara tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Eko.

"Sangat kami sayangkan para perempuan kini direkrut untuk mengedarkan narkoba," tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan atas pengungkapan ini yakni, enam paket sabu-sabu dengan berat kotor 12,69 gram, dan satu buah kotak warna hitam kombinasi hijau tempat penyimpanan.

BACA JUGA: Foto dan Video Pembunuh Bunda Maya Tengah Berjoget Viral, Heboh, Ini Kata Pak RT

Kemudian satu buah alat isap (bong), satu buah sumbu kompor rakitan, dua buah pipet, satu buah korek api, satu buah dompet warna merah tempat penyimpanan sumbu kompor rakitan, dan tiga unit gawai (smartphone).(antara/jpnn)

Empat ibu rumah tangga (IRT) di Kota Selatpanjang, Riau, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (3/11) lalu.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News