Tepergok Berbuat Dosa di Rumah, 4 Perempuan Ini Ditinggal Kabur Prianya
jpnn.com, SELATPANJANG - Empat ibu rumah tangga (IRT) di Kota Selatpanjang, Riau, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (3/11) lalu.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Mahmud Desa Banglas. Namun saat penggerebekan, satu dari tiga target utama (DPO) berinisial MW alias Parok melarikan diri.
Parak kabu ke tengah hutan belakang rumah (tempat transaksi) dengan membawa tas yang diduga berisikan sabu-sabu.
"Saat tim berusaha untuk melakukan pengejaran, tim kehilangan jejak karena kondisi saat itu gelap," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto dalam konferensi pers di Mako Polres Kepulauan Meranti, Jumat (6/11).
Adapun keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial Rm (25) warga Jalan Sedulur Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi, It (22) warga Jalan Mahmud Desa Banglas Barat Kecamatan Tebingtinggi, NP (26) warga Jalan Wali Setia Desa Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir, dan Mm (29) warga Jalan Dorak Gang P3D Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi.
"Rm merupakan adik kandung DPO (Parok) dan NP merupakan tetangganya. Sedangkan Mm istri kedua DPO dan It merupakan istri keempatnya," terang Eko.
Dijelaskan dia, penangkapan berawal dari laporan bahwa sebuah rumah di Jalan Mahmud Desa Banglas Barat sering dijadikan tempat transaksi dan memaketkan sabu.
Tim Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti langsung melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan. Pelaku utama berhasil melarikan diri ke dalam hutan.