Tepergok Mencuri, Pelaku Nekat Habisi Nyawa Bocah 11 Tahun, Tuh Orangnya
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia berinisial MS akhirnya ditangkap polisi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, pada Sabtu (24/9/2022).
Korbannya diketahui masih anak-anak dan berusia 11 tahun warga Desa Karang Endah Kecamatan Baturaja Barat OKU.
Pelaku diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU pimpinan Kanit Pidum IPDA Bustami pada Senin 26 September 2022 di Jalan Lintas Sumatra, saat hendak melarikan diri.
Dari informasi yanf berhasil dihimpun, ternyata pelaku adalah tetangga korban dan masih berusia 17 tahun.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK mengungkapkan pelaku tega menghabisi nyawa Korban RR yang masih berumur 11 tahun lantaran tepergok korban mencuri HP dan uang Rp 500 ribu di rumah korban.
Kronologi kejadian itu bermula ketika pelaku sedang berada di panglong kayu sebelah rumah korban, kemudian pelaku membuang air kecil ke arah belakang rumah korban dan mendapati pintu rumah bagian belakang korban terbuka.
"Melihat kesempatan, pelaku masuk kerumah korban melalui pintu dapur, saat itu korban keluar dari kamar dan memergoki pelaku," ujar Danu
Pelaku yang melihat korban hendak berteriak, pelaku panik dan mengambil sepotong kayu yang terletak di dapur rumah korban dan memukul korban.