Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tepergok Warga Berduaan Bareng Pacar di Rumah, Oknum Polisi Didenda Ratusan Sak Semen

Selasa, 14 Desember 2021 – 08:34 WIB
Tepergok Warga Berduaan Bareng Pacar di Rumah, Oknum Polisi Didenda Ratusan Sak Semen - JPNN.COM
Seorang oknum Polisi digerebek warga saat sedang berduaan dengan gadis di sebuah rumah di Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BUKITTINGGI - Dua sejoli digerebek warga saat sedang asyik berduaan di sebuah rumah di Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Pelaku pria yang merupakan oknum polisi dan pasangannya itu juga diwajibkan membayar masing-masing 100 sak semen karena melanggar ketentuan adat daerah setempat.

"Kejadiannya sekitar jam 11 malam pada Selasa (7/12) lalu, ada sekitar 30-an warga yang turut menggerebek malam itu, beruntung tidak terjadi kekerasan kepada kedua pelaku yang sempat mengaku sudah menikah, tetapi ternyata belum," kata Wali Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Fadli Ilhami, Sabtu.

Ia menyampaikan saat dilakukan penggerebekan itu, oknum Polisi yang diketahui berinisial D bersama pasangannya I yang merupakan warga setempat hanya bisa menunjukkan surat keterangan akan menikah.

"Warga menginformasikan kepada kami bahwa dua minggu terakhir, oknum polisi D itu sering bolak-balik ke rumah I dengan alasan sakit dan tidak ada yang mengurus," kata Fadli.

Warga yang sudah geram akhirnya bersepakat untuk melakukan penggerebekan dan pada saat kejadian keduanya tertangkap basah sedang berduaan di rumah itu.

“Awalnya karena masih di jam berkunjung, warga masih bertoleransi. Namun, sekitar pukul 11.00 malam, karena si tamu laki-laki tidak kunjung keluar rumah, saya bersama beberapa warga sepakat mendatangi rumah tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan keduanya dibawa ke Kantor Wali Nagari dan mengakui kesalahannya dan berjanji membayar sanksi adat berupa denda 100 sak semen masing-masing.

Dua sejoli digerebek warga saat sedang asyik berduaan di sebuah rumah di Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close