Terancam Bebas, Jaksa Perpanjang Tahan Malinda
JPU Tolak Eksepsi Andhika GumilangSelasa, 04 Oktober 2011 – 05:50 WIB
]JAKARTA - Masa tinggal Malinda Dee di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu tampaknya masih lama. Karena tak kunjung merampungkan dakwaan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memperpanjang masa tahanan tersangka penggelapan dana nasabah dan money laundering itu 30 hari. "Surat dakwaan belum rampung. Jumat (30/9) kemarin baru diekspose. Karena itu, masa penahanan tersangka kami perpanjang selama 30 hari ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad di gedung DPR, Senin (3/10).
Seperti diketahui, Malinda dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan sejak 14 September. Kejari memiliki waktu maksimal 20 hari untuk merampungkan dakwaan. Jika belum rampung, Malinda terancam bebas demi hukum karena masa tahanan akan habis hari ini (4/10). "Sudah diperpanjang masa tahanan, tidak ada masalah," kata Noor.
Di bagian lain, sidang kasus pencucian uang dan pemalsuan identitas dengan terdakwa Andhika Gumilang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. JPU dengan tegas menolak eksepsi Andhika. Mereka menegaskan bahwa suami siri Malinda itu jelas-jelas secara sadar telah menerima uang dan kendaraan hasil kejahatan pencucian uang.
]JAKARTA - Masa tinggal Malinda Dee di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu tampaknya masih lama. Karena tak kunjung merampungkan dakwaan, Kejaksaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Pilkada
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
Jumat, 29 November 2024 – 04:45 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Jogja Terkini
Cuaca Jogja Hari Ini, Jumat 29 November 2024: Sore Hujan Ringan
Jumat, 29 November 2024 – 05:00 WIB - Sepak Bola
Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
Jumat, 29 November 2024 – 00:05 WIB