Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terancam Dipidana, Mantan Suami Nindy Ayunda Meminta Maaf dan Berjanji

Senin, 17 Mei 2021 – 18:54 WIB
Terancam Dipidana, Mantan Suami Nindy Ayunda Meminta Maaf dan Berjanji - JPNN.COM
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono saat masih bersama. Foto: Instagram/nindyayunda

Dia juga harus membayar biaya perkara sejumlah Rp 2 ribu.

Adapun Askara dituntut dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sebelumnya, mantan suami Nindy Ayunda itu ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, 7 Januari 2021.

Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa 1,5 butir happy five, alat hisap narkotika, senjata api jenis Bareta kaliber 6.35 beserta peluru tajam sebanyak 50 butir. (mcr7/JPNN)

Terdakwa Askara Parasady Harsono menyampaikan penyesalannya karena telah menggunakan narkotika.

Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News