Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Pelaku Pembunuhan Sadis Ini Menangis, Lihat Tuh...

Sabtu, 13 Maret 2021 – 13:54 WIB
Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Pelaku Pembunuhan Sadis Ini Menangis, Lihat Tuh... - JPNN.COM
Ketiga pelaku dihadirkan dalam rilis ungkap kasus pembunuhan, Jumat (12/3). Foto: Rusli/Palpos.Id

jpnn.com, INDRALAYA - Tiga pelaku pembunuhan sadis terhadap Yan Saputra, 31, di Dusun II, Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, telah ditangkap polisi.

Ketiga pelaku yakni Andriyansyah, 20, warga Dusun I Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir. Kemudian Irwansyah, 32, dan Nazarudin, 40, ke duanya warga Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, rentetan kejadian, barang bukti dan keterangan ketiga pelaku, maka diduga kuat mereka merencanakan pembunuhan itu,” ungkap Kapolres Ogan Ilir, AKP Yusantiyo, saat menggelar ekspose kasus tersebut di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (12/03).

Meski demikian, kata Yusantiyo, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus pembunuhan ini. “Kami akan terus mengembangkan kasusnya, dan akan menggelar rekontruksi” ucapnya.

Atas perbuatannya, tegas Yusantiyo, ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. “Ancamannya kurungan penjara minimal 20 tahun, dan maksimal seumur hidup,” tegasnya.

Sementara, ketiga pelaku yang dihadirkan dalam rilis, tampak tertunduk lesu mendengar ancaman hukuman seumur hidup tersebut. Bahkan, tersangka Irwansyah sampai menangis terseduh-seduh ketika mendengar ancaman hukuman penjara seumur hidup.

“Maafkan saya. Saya menyesal melakukannya,” ucap Irwansyah sambil menangis.

Seperti diketahui, ketiga pelaku ditangkap karena telah melakukan pembunuhan terhadap korban Yan Saputra (31), pada Minggu (6/3).

Tiga pelaku pembunuhan sadis terhadap Yan Saputra, 31, di Dusun II, Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, telah ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News