Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terapis Pijat Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

Selasa, 25 Oktober 2016 – 00:17 WIB
Terapis Pijat Bawa Kabur Motor Rekan Kerja - JPNN.COM
Iwan sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Iwan sudah ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. 

Sementara temannya Tf masih dalam pengejaran aparat Polres Kendari. (c/p12/sam/jpnn)

KENDARI – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah hotel di kawasan Mandonga, Kendari, akhir pekan lalu, dibekuk  Tim

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close