Terapis Pijat Bawa Kabur Motor Rekan Kerja
Selasa, 25 Oktober 2016 – 00:17 WIB
Iwan sudah ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara temannya Tf masih dalam pengejaran aparat Polres Kendari. (c/p12/sam/jpnn)