Terapkan PT 5 Persen pada Pemilu 2019
Jumat, 30 Maret 2012 – 06:56 WIB
Akibatnya, menurut Syamsudin, yang berlangsung adalah 'debat kusir' di antara parpol besar yang mengusulkan PT dengan presentase besar dan parpol kecil yang menginginkan persentase kecil.
Ia juga mengatakan, selain untuk DPR, ambang batas parlemen juga tak perlu diberlakukan bagi parpol yang akan duduk di DPRD, agar struktur politik di propinsi dan kabupaten/kota yang amat fragmentatif lebih sederhana sehingga pemerintahan daerah lebih efektif.
“Namun pemberlakuan PT dan penentukan parpol yang bisa duduk di DPRD semestinya tidak bersifat seragam dan juga tidak didasarkan pada hasil pemilu DPR seperti rencana sebagian parpol di Senayan,” katanya.