Terapkan Sidalih untuk Susun Data Pemilih
Rabu, 30 Januari 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan menerapkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk menyediakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, nantinya sistem ini akan terintegrasi dengan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Sidalih akan kita operasionalkan pada semua tingkatan penyelenggara Pemilu mulai dari KPU sampai panitia pemungutan suara (PPS),” uja Husni di Jakarta, Minggu (30/1).
Namun ia tidak memungkiri adanya kelemahan Sidalih, terutama di daerah-daerah yang tidak memiliki listrik dan internet. Namun demikian Husni yakin hal itu dapat diatasi. Caranya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat menyusun daftar oemilih secara manual dengan cara tulis tangan atau diketik di formulir yang telah ditentukan.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan menerapkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk menyediakan Daftar Pemilih Sementara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
PDIP Inginkan Pilgub Jateng Lawan Kotak Kosong, Tidak Capek, Semua Senang
Rabu, 22 Mei 2024 – 23:54 WIB - Parpol
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, JK: Kan, Bukan Kader Lagi
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:26 WIB - Pilkada
Eks Wagub Heru Sudjatmoko Ungkap Alasan Maju Pilgub Jateng Lewat PDIP
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:56 WIB - Pilpres
Soal Rekonsiliasi Politik, JK Menyebut Peran Penting Prabowo
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:43 WIB - Humaniora
Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:24 WIB - Hukum
Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:14 WIB - Sport
Borneo FC Punya Andalan Baru Menjelang Kontra Bali United, Muda dan Bertenaga
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:21 WIB - Riau
Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:12 WIB