Teras Narang Usul Bentuk Badan Otorita Pangan Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang mengusulkan pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan secara serius lewat pembentukan Badan Otorita Pangan Nasional.
Hal ini harus dilakukan di saat momentum pandemi Covid-19 dan potensi krisis pangan serta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Ini saatnya pemerintah menindaklanjuti amanat konstitusi dengan membentuk Badan Otorita Pangan Nasional, agar wacana lumbung pangan yang kami harapkan berkelanjutan dapat memiliki payung dan badan hukum yang jelas,” ujar Teras, Minggu (16/8).
Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pertumbuhan ekonomi Triwulan II-2020 sebesar -5,32 persen.
Di antara lima sektor penyangga utama product domestic bruto (PDB), pertanian menunjukkan pertumbuhan positif dibanding industri, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan.
BPS juga melaporkan kontribusi pertanian naik menjadi 16,24 persen pada Kuartal-II 2020.
Angka ini naik 2,19 persen year on year ditopang oleh geliat subsektor tanaman pangan yang tumbuh paling tinggi yakni 9,23 persen.
Mencermati hal ini dan berdasarkan penyerapan aspirasi masyarakat tani beberapa desa di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Teras pun mengusulkan pembentukan Badan Otorita Pangan, sebuah kelembagaan pangan yang dapat melaksanakan amanat UU Pangan.