Terawan Dipecat IDI, Wakil Ketua MPR Ini Malah Disuntik Vaksin Booster Nusantara
Menurut Basarah, Terawan saat ini dipercaya sebagai ketua Dewan Kehormatan Dokter Militer Sedunia.
Keputusan pemberhentian Terawan berdasarkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dan dibacakan saat Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3).
Meski baru dibacakan pada akhir pekan lalu, pemberhentian Terawan sebenarnya direkomendasikan tiga tahun lalu saat Muktamar IDI di Samarinda.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa musibah pandemi Covid-19 di dunia dan tanah air telah menjadi ajang kontestasi kapitalisme bidang kesehatan.
Inovasi kedokteran Terawan dengan vaksin Nusantara dianggap mengganggu kepentingan para pemburu rente dunia kesehatan di Indonesia.
Karena itu, dosen Universitas Islam Malang itu menegaskan, sanksi IDI bahwa Terawan tidak lagi bisa membuka izin praktik kedokteran sudah melampaui batas kewajaran.
Basarah mendukung gagasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly yang menyatakan perlunya dibuat undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter menjadi ranah pemerintah, bukan lagi IDI.
"Kewenangan IDI yang begitu besar terhadap eksistensi para dokter di Indonesia harus dievaluasi,'' ujarnya.