Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbangkan Drone tanpa Izin Saat Pendaftaran Caleg, 4 Orang Ini Langsung Diamankan Petugas

Senin, 31 Juli 2023 – 11:46 WIB
Terbangkan Drone tanpa Izin Saat Pendaftaran Caleg, 4 Orang Ini Langsung Diamankan Petugas - JPNN.COM
Sesi latihan menerbangkan drone di Jakarta. Ilustrasi. Foto: ridho/Jpnn

jpnn.com, MALAYSIA - Polisi Malaysia menahan empat orang yang menerbangkan sejumlah drone (wahana tanpa awak) tanpa izin di kawasan kerumunan massa.

Hal itu disampaikan Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM). Wahana-wahana tersebut diterbangkan pada hari pendaftaran calon anggota dewan, yang akan bertarung pada pemilihan umum negara bagian, menurut CAAM.

Kepala Ekskutif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Kapten Norazman Mahmud dalam siaran persnya yang diterima di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan keempat orang tersebut ditahan oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).

PDRM juga merampas semua drone yang mereka gunakan.

Penyelidikan sedang dilakukan oleh CAAM dan PDRM terhadap keempat orang itu, yang menerbangkan drone pada Sabtu (29/7) lalu.

CAAM menyebut salah satu dari empat kasus penerbangan drone yang dilaporkan itu telah menyebabkan insiden kecelakaan, termasuk mencederai warga hingga orang yang bersangkutan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasus tersebut, menurut dia, sedang ditangani CAAM di bawah Peraturan-peraturan Penerbangan Sipil 2016 dan PDRM di bawah Pasal 325 KUHP karena menyebabkan cedera dengan sengaja.

Jika terbukti bersalah, pelaku penerbangan drone itu dapat diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara, denda, atau kedua-duanya seperti diatur dalam pasal tersebut.

CAAM juga melarang mereka yang tidak memiliki izin menerbangkan drone selama masa kampanye pascapendaftaran calon anggota dewan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close