Terbelit Korupsi, Mantan Cawabup Kukar Disidang
Rabu, 19 Oktober 2011 – 11:37 WIB
Dengan demikian, sudah 5 terdakwa kasus ini masuk pengadilan. Satu terdakwa, yakni mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar, Soeparlan lebih dulu diadili di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. Sementara 4 anggota panitia lainnya berkasnya masih dalam proses penyidikan Kejati Kaltim. Mereka adalah Sugianto, Ardi Jaya Kusuma, Lasri, dan Awang Samidin. Berkas perkara mereka mengendap di penyidik, karena yang bersangkutan sakit. (kri/ha)