Terbelit Korupsi, Mantan Cawabup Kukar Disidang
Rabu, 19 Oktober 2011 – 11:37 WIB
SAMARINDA - Mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kukar 2010, Suko Buono, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Ia didakwa terlibat korupsi pembebasan lahan seluas 559.108 m2 tahun 2006 untuk pembangunan kompleks olahraga di Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang. Kasus ini ditengarai merugikan keuangan negara sebesar Rp 32,2 miliar. Ketika itu, Suko Buono menjabat camat Tenggarong Seberang dan dalam kasus ini berperan sebagai anggota panitia pembebasan lahan. Selain Suko, mantan Kadis Perkebunan Kukar, Fadli Ardin, dan Sihar Manullang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar juga turut didakwa dalam kasus ini. Keduanya juga berperan sebagai anggota panitia pembebasan lahan tersebut.
Sebelumnya, Kamis (13/10), mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar "HM Husni Thamrin, yang menjalani persidangan yang sama di Pengadilan Tipikor Samarinda.
Keempat terdakwa dituduh melakukan tindak pidana korupsi, diancam dalam Pasal 2 jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 jo Pasal 64 KUHP. Selain dakwaan primer tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Catur Widi Susilo, menjerat terdakwa dengan dakwaan subsider. Yakni, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31/ 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001" jo Pasal 55 jo Pasal 64 KUHP.
SAMARINDA - Mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kukar 2010, Suko Buono, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sport
Erick Thohir Target Liga 1 Jadi Nomor Satu di ASEAN, Ini Road Map PSSI
Minggu, 24 November 2024 – 20:18 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB