Terbit, Aturan Stop APBD untuk Klub Sepakbola
Kamis, 26 Mei 2011 – 01:52 WIB
Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek, menjelaskan, aturan ini diperkecualikan bagi klub sepakbola yang sifatnya amatir, yang tujuannya untuk pembinaan keolahragaan. Itupun, penyaluran dana APBD itu pun harus lewat Komite Olahraga Nasional (Koni) yang ada di daerah.
Aturan baru itu, kata dia, efektif berlaku pada 1 Januari 2012. Dia mengingatkan, aturan tersebut harus menjadi pedoman bagi daerah dalam proses penyusunan anggaran. ” Mulai dari kebijakan umum anggaran, prioritas plafon anggaran, dengan demikian tak dimungkinkan lagi sejak penyusunan anggaran, muncul lagi pengalokasian untuk sepakbola profesional,” ujarnya.
Dijelaskan, di 2011 ini, daerah mulai dari April hingga Juni, sudah menyusun nota kesepakatan anggaran. Minggu pertama Oktober, Rancangan APBD sudah disampaikan kepala daerah ke DPRD. ” Nah, disana sudah tak boleh muncul lagi, untuk sepakbola,” kata dia.