Terbit Maklumat Kapolri tentang FPI, Polda Sumbar Siap Bergerak
Sabtu, 02 Januari 2021 – 08:45 WIB
Masyarakat diminta tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.
"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian," demikian isi Maklumat Kapolri. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: