Terbitkan 5 Inpres, Pemerintah Borong Ternak
Jumat, 05 November 2010 – 15:59 WIB
JAKARTA — Lima instruksi dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait penanganan bencana gunung Merapi yang meletus. Inpres tanggap darurat itu diterbitkan karena letusan Merapi tak menentu. Dikhawatirkan korban letusan terus bertambah. Apalagi sudah 73 korban tewas dan puluhan yang luka-luka.
Pola kerja di lapangan, lanjut SBY, undang-undang memberi otoritas kepada pejabat setingkat menteri, dibantu oleh Gubernur DIY, GUbernur Jawa Tengah, Pangdam IV Diponegoro, Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda DIY.
Instruksi kedua, penyaluran bantuan dipastikan aman sampai ke tangan korban Bantuan harus dipastikan mengalir dari pusat ke daerah dibawah komando Menko Kesra. Instruksi ketiga, TNI akan mengerahkan satu brigade plus penanggulangan bencana yang akan dipimpin oleh setingkat Brigadir Jenderal.
JAKARTA — Lima instruksi dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait penanganan bencana gunung Merapi yang meletus. Inpres
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB