Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbitkan KTP Baru untuk Buron Kelas Kakap Djoko Tjandra, Anak Buah Anies Baswedan Ngeles Begini

Selasa, 07 Juli 2020 – 05:37 WIB
Terbitkan KTP Baru untuk Buron Kelas Kakap Djoko Tjandra, Anak Buah Anies Baswedan Ngeles Begini - JPNN.COM
Buronan kasus korupsi di Bank Bali, Djoko Tjandra. Foto: Antara/Ist

Menurut Abdul Haris, KTP elektronik dapat langsung dicetak seketika jika status kependudukan seseorang dalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil sudah siap untuk dicetak (print ready record/PRR).

"Jadi datanya (Djoko) ada dan belum pernah rekam KTP-e. Jadi kenapa bisa satu hari selesai, karena sudah mengurus uji ketunggalan dan itu sudah print ready record (PRR)," kata Haris.

Haris menambahkan, proses pengurusan KTP Djoko Tjandra dilakukan secara sah karena yang bersangkutan masih terdaftar sebagai penduduk lama di Kelurahan Grogol Selatan dan memegang NIK lama belum direkam KTP elektronik.

"Jadi sah saja, orang dia penduduk lama, pemegang NIK lama dan kebetulan saat itu dia hadir di kelurahan, rekam, difoto dan tidak ada masalah," kata Haris.

Haris juga memastikan saat Djoko melakukan perekaman KTP elektronik hanya diterima oleh petugas PJLP yang tidak mengenal statusnya sebagai buronan Kejaksaan Agung sehingga dilayani seperti warga biasa pada umumnya.

Djoko Tjandra pada 8 Juni 2020 telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggunakan KTP DKI Jakarta.

Djoko Tjandra telah kabur dari Indonesia sejak 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan Papuan Nugini.

Sebelumnya Djoko pada Agustus tahun 2000 didakwa oleh JPU Antasari Azhar telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.

Lurah Grogol Selatan Asep Subhan akhirnya buka suara soal terbitnya KTP elektronik baru untuk buronan Kejaksaan Agung Djoko Tjandra

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close