Terbongkar, Cukai Rokok Palsu Rp560 M
Senin, 18 Mei 2009 – 10:50 WIB
Kepala Kanwil Bea Cukai DKI Jakarta Heru Santoso saat ditemui di lokasi mengatakan, para tersangka menjalankan modus itu sudah sekitar tujuh tahun. Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari informasi warga Jatim melalui kantor Bea dan Cukai tentang maraknya peredaran cukai palsu.
"Karena sumber pita cukai mengarah ke DKI Jakarta, maka dilakukan operasi gabungan antara Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dengan Kanwil Bea Cukai Jakarta," jelas Heru
Berdasar penyelidikan petugas intel Bea dam Cukai, akhirnya terpantau pita cukai palsu berasal dari home industry di kawasan Palmerah itu. Sebelum digrebek, petugas memantau lokasi sekitar satu bulan. Penggrebekan dilakukan pada dini hari.