Terbongkar, Cukai Rokok Palsu Rp560 M
Senin, 18 Mei 2009 – 10:50 WIB
Setelah sukses menggerebek tempat percetakannya di kawasan Palmerah, petugas gabungan melanjutkan penggerebekan di lokasi penyimpanan bahan baku sindikat itu di Kompleks Taman Ayu No. 389, Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang, pukul 12.00 kemarin siang.
Dari rumah dua lantai berwarna kuning itu petugas menyita 99 rol kertas bahan pembuat cukai rokok palsu. Dari sana, petugas juga mengamankan satu unit komputer, mesin printer, serta tinta yang diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan cukai rokok dengan sistem yang canggih tersebut.
Barang-barang itu disita dari lantai dua rumah di kompleks perumahan elite tersebut. Selain itu, petugas juga menangkap EH, 35, wanita yang menjaga rumah tersebut. Kepada petugas, EH yang bertugas di sana sejak 2007, mengaku tidak tahu aktivitas di dalam rumah. "Kemungkinan besar, rumah ini hanya sebagai tempat menyimpan bahan baku," kata Evi Sukartantio, humas Kantor Bea Cukai Jakarta.