Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbuai Janji Dinikahi, Remaja Rela Digituin 6 Kali

Kamis, 30 November 2017 – 16:26 WIB
Terbuai Janji Dinikahi, Remaja Rela Digituin 6 Kali - JPNN.COM
DIPERIKSA: Melati saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Bengkayang, Rabu (29/11). Foto: Kurnadi/Rakyat Kalbar/JPNN

Setelah mengetahui kejadian yang menimpa Melati, pihak keluarga langsung melapor ke Polsek Samalantan.

Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra menerangkan, Manin diringkus pada Rabu (29/11).

“Saat ini sedang berlangsung proses pemeriksaan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Bengkayang terhadap korban dan pelaku serta para saksi,” terang Permadi.

Dia menambahkan, Manin dijerat pasal 81 jo 76 D sub pasal 82 jo 76 E UU RI No 35 tahun 2014 tetang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Manin mengaku melakukan perbuatan asusila itu atas dasar suka sama suka.

“Kami sama-sama cinta. Saya berniat ingin menjadikan dia istri,” kata Manin.

Dia menambahkan, selain di kantor kecamatan, perbuatan asusila itu juga dilakukan di hutan.

“Saya menyesal. Apa boleh buat nasi sudah menjadi bubur,” ujar Manin. (Kurnadi/Ocsya Ade CP)

Melati (14, bukan nama sebenarnya) rela digituin sebanyak enam kali oleh Marin, warga Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close