Terbukti Ada Politik Uang, Desak Pemenang Dianulir
Kamis, 05 Agustus 2010 – 09:15 WIB
Tim kuasa hukum Zaman kemarin mendatangi KPUD Kabupaten untuk menyampaikan salinan keputusan tersebut, sekaligus mendesak KPUD untuk melakukan pembatalan terhadap pasangan calon terpilih. Mereka juga mendatangi DPRD Kabupaten Bima untuk menyampaikan hal yang sama. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs H Nadjid HM Ali menyatakan, surat dari tim kuasa hukum Zaman akan dibahas bersama pimpinan dewan lain.
‘’Hasil rapat pimpinan itu nanti yang akan menentukan langkah apa yang akan kita lakukan selanjutnya,’’ katanya singkat. Ketua KPUD Kabupaten Bima, Drs H Ichwan P Syamsuddin MAp dikonfirmasi tentang surat permohonan pembatalan tersebut mengaku, telah menerima surat dimaksud. Hanya saja, dia mengaku belum membacanya.‘’Nanti akan kita dalami dulu, seperti apa. Kita tetap megacu pada mekanisme aturan yang ada. Apa benar bersangkutan (Suaeb Husen) tidak banding, karena kita ingin menyelesaikan masalah, tanpa melahirkan masalah baru,’’ ujarnya.