Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbukti Berzina, Pasangan Kekasih di Aceh Dicambuk 100 Kali

Kamis, 14 Januari 2021 – 22:11 WIB
Terbukti Berzina, Pasangan Kekasih di Aceh Dicambuk 100 Kali - JPNN.COM
Terpidana kasus jarimah zina saat menjalani eksekusi cambuk di halaman Kantor Kejari Aceh Utara di Lhoksukon, Kamis (14/1/2021). Foto: Antara Aceh/HO

Sepasang kekasih di Aceh Utara bernama Mukhtaruddin, 30, dan Azzuari, 34, terpidana kasus jarimah zina dihukum cambuk masing-masing 100 kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close