Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbukti Korupsi, Eks Presiden Prancis Dihukum Percobaan

Jumat, 16 Desember 2011 – 04:28 WIB
Terbukti Korupsi, Eks Presiden Prancis Dihukum Percobaan - JPNN.COM
Kendati Chirac tak masuk penjara, putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis bersalah kepada salah seorang pemimpin populer di Prancis itu menuai berbagai reaksi. Apalagi, sebelumnya para jaksa pemerintah sudah meminta agar pengadilan membebaskan Chirac dari semua tuduhan korupsi. Selain alasan popularitas dan jasanya kepada negara, faktor kesehatan menjadi faktor penting pemerintah untuk mengampuni Chirac.

 

Selain Chirac, terdapat sembilan terdakwa lain yang menjalani sidang vonis kasus korupsi di Pengadilan Paris. Kecuali dua orang, seluruh terdakwa lainnya dinyatakan bersalah. Tujuh terdakwa yang tak disebutkan namanya itu terbukti membantu Chirac menciptakan jabatan palsu dan merekayasa sejumlah karyawan siluman yang mendapatkan gaji setiap bulan.

 

Mendengar vonis hakim tersebut, putri angkat Chirac, Anh Dao Traxel, yang kemarin mengikuti sidang langsung berurai air mata. "Sistem pengadilan ini sangat buruk, tapi cukup adil dan independen. Bagi keluarga, (vonis) ini merupakan penderitaan," ujarnya di gedung pengadilan seusai persidangan.

Menurut dia, Chirac berhak menerima vonis yang jauh lebih ringan karena pernah mengabdikan dirinya pada negara. Apalagi, saat ini, kondisi kesehatannya memburuk.

PARIS - Bertambah lagi pejabat tinggi Prancis yang terlibat skandal korupsi dan kemudian divonis. Menyusul Menteri Luar Negeri (Menlu) Alain Juppe,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News