Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbukti Korupsi, Hari Sabarno Diganjar 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 05 Januari 2012 – 14:41 WIB
Terbukti Korupsi, Hari Sabarno Diganjar 2,5 Tahun Penjara - JPNN.COM
Mantan Mendagri Hari Sabarno saat menyimak pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/1). Foto : Arundono W/JPNN
Atas putusan itu, Hari langsung menyatakan banding. "Saya menyatakan langsung banding," ujar Hari setelah berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno dinyatakan terbukti bersalah karena korupsi penerbitan radiogram pengadaan pemadam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close